Berikan Pelayanan Prima, Kades Janji Serahkan Dokumen Adminduk Bagi Warga Berduka
Desa janji-Media Mutiara.Com Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima terhadap warganya, Kepala Desa Janji Rekson Marbun didampingi Perangkat Desanya menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa akta kematian dan Kartu Keluarga (KK) terhadap 2 orang keluarga yang sedang berduka, sebelum acara penguburan.
Kedua keluarga berduka yang menerima dokumen adminduk, Keluarga Almarhum Saut Sihombing yang bertempat tinggal di Dusun Pardamean, Desa Janji. Dokumen adminduk diterima isterinya Ria Nababan.
Selanjutnya Keluarga Almahuma Resia Pakpahan, berumur 90 tahun, bertempat tinggal di Dusun Sirunde Desa Janji. Dokumen adminduk diterima ahli waris, anaknya Miduk Sihotang.
Dalam sambutannya sebelum menyerahkan dokumen Adminduk, Kepala Desa Janji Rekson Marbun menyampaikan turut berdukacita atas berpulangnya orang-orang yang kita kasihi. Semoga keluarga yang ditinggalkan dapat sabar dan tabah serta cepat terhibur.
“Dalam suasana berduka, Kami dari Pemerintah Desa Janji hadir memberikan kata-kata penghiburan kepada pihak keluarga. Kiranya seluruh keluarga dapat mengiklaskan kepergiaan ayah atau orangtua yang kita kasihi”, ujarnya.
Lebih lanjut Rekson juga menuturkan bahwa dalam kesempatan yang baik ini akan diserahkan dokumen adminduk kepada keluarga sebagai wujud percepatan pelayanan Pemerintah Desa Janji yang berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi dalam melayani urusan dokumen kependudukan.
“Urusan dokumen adminduk di Kantor Desa Janji sudah dapat dilakukan. Pelayanan ini sangat membantu dan mendekatkan pelayanan bagi warga Desa Janji. Kiranya seluruh warga dapat memanfaatkan pelayanan ini. Kami juga akan hadir dalam peristiwa penting yang ada dimasyarakat seperti penyerahan akta kematian dan Kartu Keluarga (KK) kepada keluarga berduka”, ungkap Kades yang didampingi beberapa perangkat desa dan Kepala Dusunnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengapresiasi pelayanan prima yang dilakukan Kepala Desa Janji terhadap warganya. Pelayanan Jemput Bola penyerahan dokumen adminduk ketika terjadi suatu peristiwa penting, perlu dimaknai dengan penerbitan dokumen adminduk secara langsung sebagai bagian tertip administrasi kependudukan.
“Pelayanan seperti ini patut ditiru dan diimplementasikan diseluruh Desa/Kelurahan se – Dairi. Hadirnya pelayanan perkebbas dalam mengajukan permohonan dan pelayanan Jempol Siturang dalam menyerahkan dokumen adminduk bagi warga secara langsung, adalah langkah yang sangat luar biasa untuk perbaikan pelayanan pemerintah ditengah-tengah masyarakat”, ujar Deddy dari ruang kerjanya.
Lamhot tua p habeahan