KUANSING – Mediamutiara.com Komitmen Polres Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menegakkan hukum dan melindungi jurnalis mendapat pujian setinggi-tingginya. Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Kuansing, Rowandri, secara resmi memberikan apresiasi kepada Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat dan jajaran atas keberhasilan dan kecepatan mereka membekuk para tersangka penganiayaan terhadap jurnalis, Ayub, saat insiden kerusuhan penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, pada Selasa (7/10/2025).
Rowandri menegaskan bahwa langkah cepat Polres Kuansing, yang berhasil mengamankan beberapa tersangka dalam rentang waktu kurang dari sebulan pasca-kejadian, adalah respons yang patut dicontoh.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kapolres serta seluruh jajaran dalam menangkap para tersangka. Ini membuktikan bahwa Polres Kuansing tidak mentolerir aksi anarkis dan kekerasan terhadap profesi pers,” ujar Rowandri, Kamis (30/10/2025).
JMSI Kuansing mendesak agar proses hukum terhadap para pelaku dilanjutkan hingga tuntas dan mereka dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai Undang-Undang yang berlaku.
“Ini penting agar menjadi pembelajaran dan efek jera, serta menjamin keamanan dan perlindungan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rowandri menyampaikan terima kasih khusus atas tindakan heroik Kapolres AKBP R. Ricky Pratidiningrat yang bertindak cepat menyelamatkan wartawan Ayub dari amukan massa di tengah situasi yang sangat brutal.
Insiden tersebut diketahui tidak hanya melukai Ayub, yang tengah meliput operasi penertiban PETI, tetapi juga merusak fasilitas kepolisian. Mobil dinas Kapolres pun menjadi sasaran amuk massa hingga mengalami pecah kaca.
“Kalau tidak cepat dimasukkan ke dalam mobil dan dilarikan ke puskesmas, mungkin nasib wartawan itu bisa lebih parah. Bahkan saat itu, mobil dinas Kapolres pun jadi sasaran dan kacanya pecah karena amukan massa,” ungkap Rowandri.
Tindakan Kapolres ini, sebut Rowandri, adalah wujud nyata kepedulian dan komitmen tinggi Polres Kuansing dalam menjaga keselamatan insan pers.
JMSI Kuansing berharap kasus ini menjadi titik balik bagi semua pihak. Sinergi antara insan pers dan aparat penegak hukum diharapkan terus terjalin kuat, demi menciptakan iklim kerja yang aman dan profesional bagi seluruh wartawan di Kuansing.
“Kami berharap kekerasan terhadap wartawan tidak kembali terjadi dan penegakan hukum dapat berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.(Red)
























