banner 728x250

SMA N 1 Kuantan Hilir Batalkan Acara Perpisahan, Ini Kata Kepsek

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Kuansing (MediaMutiara) – Adanya Surat Edaran (SE), Gubernur Riau nomor 1004/100.4.4/Disdik/2025 yang berbunyi tentang himbauan larangan study tour, perpisahan dan penangguhan, pelaksanaan ujian praktek dan sekolah jenjang SMA/SMK/SLB Negeri dan swasta Se-Provinsi Riau.

Kepala sekolah SMA N 1 Kuantan Hilir Helmaheri,M.Pd mengatakan kepada media ini “Bahwa benar rencana kami akan adakan acara perpisahan, tapi itu murni keinginan murid dan wali murid yang meminta walaupun sudah kami jelaskan aturan kepada murid dan wali murid,” jelas kepsek, Jum’at,02/05/2025

banner 325x300

Lanjut kepsek, untuk klarifikasi berita yang naik beberapa waktu lalu “kami telah sepakat acara perpisahan di Batalkan, bahkan acara perpisahan bukan kami yang menginginkan, tapi wali murid dan murid sangat meminta untuk dijadikan moment indah di akhir sekolah SMA,” ucap kepsek

Kemudian kepsek menambahkan “untuk adanya iuran 100 ribu itu, semuanya itu murni keinginan wali murid dan acara pun sangat sederhana, dan untuk itu sesuai dengan edaran bahwa tidak Adanya wali murid yang keberatan dengan hal tersebut,” tegas kepsek

Kepsek menambahkan ‘jujur kami sangat mempertimbangkan, karena takut akan adanya wali murid keberatan dengan kesepakatan mereka bersama itu, tapi dengan semangat 45 wali murid tetap minta acara perpisahan, bahkan murid dan wali murid ingin di adakan acara yang sama dengan tahun sebelumnya,”ujarnya

Salah seorang wali murid SMA N 1 Kuantan Hilir sangat kecewa dengan adanya pemberitaan yang membuat acara kami dibatalkan padahal itu semua murni keinginan kami semua bukan adanya paksaan dari pihak sekolah.

“Acara perpisahan itu murni dari keinginan murid dan wali murid,.bukan adanya paksaan dari pihak sekolah dan komite, bahkan pihak sekolah telah mengingatkan kepada kami,” tuturnya

banner 325x300