banner 728x250

Parah dan kembali terjadi SMP N 3 Teluk Kuantan Diduga Jual Beli Buku LKS dan adanya Iuran 165 ribu untuk Acara Perpisahan

Oplus_131072
banner 120x600
banner 468x60

Kuansing (MediaMutiara) – Kembali jadi tamparan dunia pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten kuantan Singingi yang di tidak mampu dalam mensosialisasi aturan di sekolah-sekolah, di mana kini terjadi kembali SMP N 3 Teluk Kuantan kecamatan kuantan tengah, diduga melakukan praktik jual beli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada peserta didiknya.

Hal itu dikeluhkan oleh salah satu wali murid SMP N 3 teluk kuantan yang nama minta di sembunyikan menuturkan pada awak media. “Bahwa di Smp n 3 teluk kuantan tempat anaknya sekolah diduga menjual buku LKS kepada peserta didiknya, banyak orang tua siswa yang mengeluh terkait pembelian buku LKS,” ungkapnya. Kamis, 24/04/2025

banner 325x300

LKS itu beli kepada Guru wali kelas masing masing di Smp n 3 teluk kuantan, buku LKS tersebut berharga 110 ribu rupiah untuk sebanyak 10 lembar LKS.

Kami juga menyayangkan penagihan uang LKS kepada murid murid selalu ditagih setiap hari oleh guru kepada anak murid, untuk itu kami sangat berharap jual beli LKS ini di hentikan hentikan.

Karena kehidupan wali murid tidak sama, mungkin ada yang diam karena tidak kemampuan nya, tapi takut akan menyampaikan hal tersebut.

Bukan hanya LKS saja, tapi tahun ini murid juga dikenakan biaya perpisahan sebesar 165 ribu rupiah.

“Kami kecewa dengan kebijakan yang di ambil pihak sekolah, karena hal ini tentu sangat memberatkan wali murid, karena kita tahu ekonomi setiap keluarga pasti berbeda,” jelasnya

Untuk diketahui bahwa kepala dinas pendidikan kabupaten kuantan Singingi Herizon, S,Pd telah melarang adanya pungutan untuk biaya perpisahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut pihak media mencoba lakukan konfirmasi kepada Kepala sekolah SMP N 3 Teluk Kuantan Eli Rosnidar melalui telpon selular, sampai berita ini ditayangkan belum ada balasan, dan pihak media akan terus melakukan usaha konfirmasi kepada pihak sekolah. (zul)

banner 325x300