Dairi -Media mutiara.Com Selesai menggelar Apel, Bawaslu Kabupaten Dairi melakukan Patroli Pengawasan di hari pertama masa tenang pada Pilkada Serentak tahun 2024, di Kabupaten Dairi.
Tim gabungan Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye dan APK Pilkada 2024, menertibkan kurang lebih 1000 Alat Praga Kampanye (APK) Pilkada yang masih terpasang di masa tenang. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi, Minggu (24/11/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Dairi, Idrus Maha mengatakan, sesuai ketentuan, penertiban APK harus sudah dilaksanakan H -3 dari hari pungut hitung. Katena pemungutan suara dilakukan pada tanggal 27 November 2024, maka penertiban sudah harus dilakukan tanggal 24 November.
Penertiban ini dilakukan dengan menyisir sejumlah titik lokasi yang masih terpasang APK Pilkada 2024, berdasarkan pengawasan tim di lapangan serta laporan dari masyarakat.
Kurang lebih 200 personel gabungan dari Bawaslu, Polres, Satpol PP, panwascam dan instansi terkaitnya lainnya melakukan penertiban APK selama masa tenang.
Tim gabungan ini melakukan patroli pengawasan selama masa tenang dimulai tanggal 24 hingga 26 November 2024.
(Lamhot tua p habeahan)
























