banner 728x250
Berita  

Dituduh Culik Anak Sendiri, Ayah dan 3 Rekannya Babak Belur Dikeroyok Massa di Humbahas

banner 120x600
banner 468x60

HUMBAHAS — Mediamutiara.com Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara. Seorang ayah kandung, Willy Mandra Silitonga, bersama tiga rekannya menjadi korban pengeroyokan massa di Desa Sionom Hudon Julu, Kecamatan Parlilitan, Rabu (30/9/2026). Insiden brutal ini dipicu oleh isu hoaks dan tuduhan penculikan anak tanpa bukti.

Ketiga rekan Willy yang turut menjadi korban penganiayaan tersebut adalah Repan Sinurat, Citra Lestari Manullang, dan Reynoldo Denison Harahap. Akibat pengeroyokan secara beramai-ramai itu, keempat korban mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis di rumah sakit.

banner 325x300

Kuasa Hukum para korban, Aleng Simanjuntak, S.H., menegaskan bahwa kedatangan Willy ke lokasi sebenarnya adalah untuk menjemput anak kandungnya sendiri yang berinisial CABS. Namun, sebelum kebenaran terungkap atau pihak berwajib dipanggil, massa terprovokasi oleh isu liar dan langsung melakukan penganiayaan.

“Tidak seorang pun dibenarkan main hakim sendiri. Jika ada kecurigaan, mekanismenya adalah melapor ke polisi dan memeriksa identitas, bukan menghakimi warga di jalan raya,” ujar Aleng.

Atas kejadian ini, tim kuasa hukum telah merespons cepat dengan membuat laporan resmi ke Mapolres Humbang Hasundutan pada Kamis (1/10/2026) dengan Nomor Laporan: LP/B/152/X/2026/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Aleng mendesak jajaran kepolisian dari Polsek Parlilitan, Polres Humbahas, hingga Polda Sumut untuk bertindak tegas mengusut tuntas seluruh pelaku pengeroyokan serta pihak yang memprovokasi atau menyebarkan informasi bohong. Para pelaku terancam dijerat Pasal 262 dan Pasal 466 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang kekerasan bersama dan penganiayaan.

“Negara kita adalah negara hukum. Kami meminta kepolisian segera mengamankan barang bukti berupa rekaman video, hasil visum, dan menindak tegas seluruh pelaku serta provokator demi keadilan para korban dan perlindungan anak CABS,” tegasnya.(LTH)

banner 325x300