banner 728x250
Berita  

Tersistematis Melawan Hukum, Fakta-Fakta Siasat Licik Oknum APH dan Mafia Riau-Kepri di Wilayah INHIL–DUMAI–BATAM

banner 120x600
banner 468x60

PEKANBARU — Mediamutiara.com Penyelundup yang terorganisir di Wilayah Inhil -Batam -Dumaii seperti rokok ilegal, narkotika dan berbagai kegiatan lainnya berdasarkan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) di Lapangan. Maka, diperoleh informasi bahwa! saat ini masih berlangsung aktivitas kejahatan lintas batas berupa penyelundupan rokok non cukai, narkotika, serta berbagai kegiatan ilegal lainnya di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau. Sabtu 23 Mei 2026 .

“Ada pun dengan fokus utama di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Dumai, Batam, dan wilayah distribusi lanjutan seperti Pekanbaru, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara.,”Ucap Seorang Aktivis Riau, Hutri Agusta .

banner 325x300

“Aktivitas ini diduga dilakukan secara terorganisir, sistematis, berulang, dan melibatkan jaringan pemodal, operator lapangan, serta oknum aparat sebagai pelindung” Jelasnya.

Ia menyebutkan salah satu figur sentral yang mengemuka dalam informasi lapangan inisial IWAN (45 tahun), pengusaha asal Kota Dumai, Provinsi Riau. Berdasarkan keterangan informan, IWAN diduga mengendalikan berbagai aktivitas ilegal, antara lain penyelundupan rokok non cukai, sembako, praktik perjudian ilegal (303) seperti gelper dan togel, serta usaha hiburan malam berupa PUB, KTV, Hotel Superstar, dan Masage Dream Haven. Selain itu, IWAN juga disebut terlibat dalam aktivitas ilegal lainnya seperti BBM, kayu, arang bakau, kayu teki, onderdil, hingga tambang galian C di wilayah Kabupaten Kampar.

Lalu, pernah diketahui, hasil pulbaket media ini bahwa inisial IWAN pernah satu gerbong dengan almarhum Haji Permata yang merupakan pemain lama penyelundupan lintas perairan Inhil–Batam.

Namun, dalam dinamika konflik kepentingan antar jaringan, Haji Permata akhirnya tumbang setelah dilakukan penindakan Bea Cukai yang diduga kuat merupakan hasil rekayasa atau dorongan dari jaringan pesaing, khususnya kelompok yang dikendalikan TONGSENG.

Maka, sejak peristiwa tersebut, posisi dan pengaruh IWAN dalam jaringan penyelundupan semakin menguat dan mengelinding.

Informasi lapangan juga menyebutkan bahwa pada masa Direktur Polairud Polda Riau dijabat oleh Kombes Pol BDRDN, aktivitas IWAN di wilayah perairan diduga mendapatkan perlindungan penuh (backing).

Tidak hanya itu, kata Hutri, “IWAN juga disebut satu jaringan dengan Bripka Harunsen Siregar, anggota Polairud Polres Kabupaten Kepulauan Meranti, yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas ilegal lintas perairan seperti penyelundupan BBM, kayu, sembako, arang bakau, kayu teki, serta logistik ilegal lainnya. Hubungan ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan oknum aparat dalam melindungi dan melancarkan aktivitas kejahatan lintas batas tersebut” Sebut Hutri Agusta.

Untuk wilayah Kabupaten Indragiri Hilir hingga saat ini masih menjadi salah satu jalur utama penyelundupan rokok non cukai dan narkotika. Untuk rokok non cukai, titik-titik rawan meliputi Kecamatan Tembilahan, khususnya Pelabuhan Parit 16 yang berdekatan dengan Pos Polairud, Kecamatan Batang Tuaka di Pelabuhan Sungai Piring, Kecamatan Kateman di Pelabuhan Hidayat Sungai Guntung, Kecamatan Reteh di Pelabuhan Pasar Pulau Kijang, serta Kecamatan Sei Batang di Pelabuhan Pasar Benteng. Sementara untuk penyelundupan narkotika, jalur yang sering dimanfaatkan antara lain Pelabuhan Puri Tembilahan, pelabuhan rakyat di Kuala Proyek Kecamatan Keritang, jalur darat Jalan Lintas Timur Kecamatan Kemuning, Pelabuhan Sungai Piring Kecamatan Batang Tuaka, serta Pelabuhan Sungai Guntung Kecamatan Kateman.

Kemunculan, dalam struktur jaringan penyelundupan rokok non cukai di wilayah Inhil, aN.TONGSENG diketahui sebagai pemodal utama yang berdomisili di Pekanbaru.

Operasional lapangan dipercayakan kepada kaki tangan, antara lain CENIU yang berdomisili di Sei Guntung Kecamatan Kateman, Disebut-sebut nama HENDRA yang mengelola wilayah Tembilahan dan berdomisili di Parit 16.

Lalu, AAN Kembang Api yang berperan sebagai distributor lokal di Kota Tembilahan, serta nama HERI yang berdomisili di Batam sebagai penyuplai utama. Untuk kepentingan komunikasi dan lobi di Pekanbaru, peran humas dijalankan oleh bernama AYANG.

Selain jaringan tersebut, terdapat pula AWI (Bugis) yang berperan sebagai pemain rokok independen dengan gudang yang berlokasi di Jl. Sudirman Ujung Tembilahan dan dikenal bersifat ‘timbul-tenggelam’ tergantung situasi keamanan.

Diketahui juga bahwa AAN Kembang Api , sebelumnya menjalankan aktivitasnya di bawah naungan dan perlindungan Waka Polres Inhil lama, Kompol R, sebelum yang bersangkutan dimutasi menjadi Waka Polres Kampar. Hal ini memperkuat indikasi adanya praktik pembiaran dan perlindungan oleh oknum aparat.

Modus kegiatan yang digunakan jaringan ini terbilang rapi dan terstruktur. Rokok non cukai dikirim dari Batam menuju perairan Inhil menggunakan speedboat komersial.

Setibanya di perairan tertentu, muatan dipindahkan ke speedboat kayu berkecepatan tinggi bermesin 75 hingga 250 PK, yang dikenal sebagai ‘kapal hantu’. Pendaratan dilakukan di pelabuhan tikus pada dini hari, umumnya sekitar pukul 01.00 WIB, dan seluruh kegiatan bongkar muat harus selesai sebelum subuh sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Selanjutnya, rokok non cukai disimpan di gudang sementara sebelum didistribusikan menggunakan kendaraan roda enam, cold diesel, atau L300 menuju Pekanbaru, kemudian disebar ke wilayah Sumbar, Sumut, dan daerah lainnya.

Informan terpercaya menyebutkan bahwa aktivitas ini diduga kuat dikawal oleh oknum TNI dan Oknum Polri, baik di jalur laut maupun darat.

Frekuensi pengiriman tergolong tinggi, yakni rata-rata tiga hingga empat kali dalam satu minggu, dengan kuantitas muatan besar. Untuk mengantisipasi situasi keamanan dan pasang surut air, jaringan ini menyiapkan dua pelabuhan utama di Kecamatan Batang Tuaka dan Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) sebagai pelabuhan cadangan, yang jaraknya relatif dekat satu sama lain dan mudah diakses.

Maraknya aktivitas penyelundupan ini , didukung oleh kondisi geografis Kabupaten Inhil yang didominasi wilayah perairan dan banyak anak sungai, sehingga memunculkan banyak pelabuhan rakyat non resmi.

Selain itu, lemahnya penindakan hukum, khususnya setelah tahun 2022, serta dugaan keterlibatan dan pembiaran oleh oknum aparat, menjadi faktor utama yang membuat jaringan ini tetap eksis. Hal ini terlihat dari lokasi gudang jaringan yang berada sangat dekat dengan Pos Polairud, namun tetap beroperasi tanpa gangguan berarti.

Pasca penangkapan Gudang Rokok yang dilakukan oleh Bea Cukai Pusat di kota Pekanbaru, diketahui bahwa pemilik rokok tersebut adalag Tongseng, setelah penaggkapan terebut diketahui bahwa Tongseng kabur ke Singapura, dan tidak dilakukan penangkapan oleh pihak Gakkum Bea Cukai, hal ini disinyalir karena apabila Tongseng ditangkap maka akan terbuka data para aparat yang menerima keuntungan dan membackup selama Tongseng melakukan aktivtas illegalnya. Tongsemg dengan oknum PJU Polda Riau sangat dekat, begitu juga dengan oknum PJU TNI dan lain sebagainya.

Aktor besar di balik Tongseng adalah nama Almarhum Dedi Handoko Mafia besar Riau atau disebut salah satu sembilan naganya Riau, untuk jajaran Riau yang antarkan bulanan adalah bernama Ayang kepercyaan tongseg dan tingkat pusat langsung tongseng yang antar, diperkirakan sewaktu Kabaharkam Komjen ( F I) rokok Tongseng pernah ditangkap oleh Mabes dan Tongseng menghadap Komjen FI ke Jakarta dan bawa Rp 2 milyar untuk menutup kasus.

Aktivitas penyelundupan yang berlangsung di wilayah Riau khususnya di Inhil dan sekitarnya tidak dapat dipandang sebagai kejahatan biasa, melainkan merupakan kejahatan terorganisir lintas wilayah dengan potensi keterlibatan oknum aparat dan konflik kepentingan antar pemodal.

Jika kondisi ini dibiarkan, maka berpotensi melemahkan wibawa negara, merusak sistem penegakan hukum, serta membuka ruang berkembangnya kejahatan lanjutan seperti narkotika dan tindak pidana pencucian uang.

(KARTA ATMAJA)

banner 325x300