banner 728x250

Kapolsek Kuantan Hilir IPTU Edi Winoto, S.H,. M.H akan Turun Langsung Terkait Aktivitas PETI di Wilkumnya

banner 120x600
banner 468x60

Ket foto : Sertijab Kapolsek kuantan hilir Iptu Edi Winoto, S.H,. M.H

Kuansing (MediaMutiara) – Aktivitas PETI di kecamatan kuantan hilir seberang semakin Merajalela, Hal itu diduga dengan adanya penanggung jawab yang berperan untuk mengatasi setiap permasalahan yang akan membuat aktivitas PETI tersebut berhenti beraktivitas, dari informasi yang di dapat media ini diduga Ads merupakan penanggung jawab aktivitas PETI tersebut.

banner 325x300

Salah seorang narasumber mengatakan “hampir merata kegiatan aktivitas PETI di kecamatan kuantan hilir seberang, hal itu tidak menjadi razia umum lagi, seakan-akan kegiatan tersebut sudah memperoleh izin yang sah,”

Lanjut dia “kegiatan tersebut ada yang ngurus nya kami dengar Ads yang menjadi pengurus tersebut, seumpamanya ada orang yang datang, entah siapakah itu kalau bertanya soal peti, maka mereka akan berurusan dengan dia,” Jelasnya

Lanjut dia, bukan hanya aktivitas PETI tapi ada juga pemurnian emas yang terdapat di beberapa titik, kurang tahu pasti, tapi dekat simpang 4 desa koto Rajo itu ada juga satu, mungkin ada sekitar 6 lebih tempat Pemurnian emas di khs ini,” jelasnya

Kalau harapan kami “iya kami sangat berharap agar aktivitas PETI dan pemurnian emas di kuantan hilir seberang dapat di tindak semuanya, jangan sampai ada lagi yang merusak lingkungan demi keuntungan oknum tertentu saja.

Dan merugikan masyarakat banyak, aturan sudah jelas melarang kegiatan ini, berarti kegiatan yang dilarang tersebut pasti berdampak negatif,” teganya

Terakhir kami minta Jajaran Polsek kuantan Hilir dengan serius menindak kegiatan kegiatan yang di duga ilegal di wilkumnya.

Saat dikonfirmasi kapolsek kuantan Hilir IPTI Edi winoto, SH,. MH. Terkait bagaimana dan apa langka yang di ambil untuk dapat memberantas aktivitas di wilkumnya melalui chat WhatsApp dengan singkat Kapolsek menjawab “Terimakasih infonya,akan saya cek dulu,” kamis 01/05/2025.(Zul)

banner 325x300