DAIRI – Mediamutiara.com Kematian Naman Petrus Barasa (32) meninggalkan duka mendalam sekaligus tanda tanya besar bagi pihak keluarga. Didampingi Biro Hukum Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Dairi, istri korban, Feni Indriani Bancin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polres Dairi, Kamis (26/3/2026).
Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/124/III/2026/SPKT/POLRES DAIRI, yang membidik pria berinisial HT sebagai terlapor. Pihak keluarga menduga ada keterkaitan antara hilangnya korban dengan peristiwa penggerebekan narkoba yang terjadi pada 18 Maret 2026 lalu.
Kronologi Hilangnya Korban
Peristiwa bermula saat korban dijemput oleh HT pada 18 Maret 2026. Sejak saat itu, Naman tidak pernah kembali ke rumah dan keberadaannya bak ditelan bumi. Pihak keluarga sempat membuat laporan orang hilang sebelum akhirnya menerima kabar duka lima hari kemudian.
Pada Senin (23/3/2026), jasad Naman ditemukan mengambang di aliran sungai wilayah Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem. Identitas korban baru terkonfirmasi setelah keluarga melihat tato berbentuk bunga di tangan kiri saat kantong jenazah dibuka.
Deretan Kejanggalan Fisik yang Mengerikan
Penasihat Hukum korban, Jetra Bakara, S.H. dan Ira, S.H., mengungkapkan adanya ketidakwajaran pada kondisi fisik jenazah yang tidak menyerupai korban tenggelam pada umumnya.
“Kondisi mayat tidak membengkak sebagaimana orang tenggelam selama lima hari. Justru ditemukan luka-luka mengerikan seperti rahang yang remuk, bola mata kiri yang sudah tidak ada, hingga jari-jari tangan kiri yang hilang,” ungkap Jetra Bakara saat memberikan keterangan pers.
Beberapa poin kejanggalan yang dicatat oleh tim hukum meliputi:
Luka Permanen: Rahang remuk, kaki kiri patah, dan jari tangan kiri hilang.
Tanda Kekerasan: Lebam pada pergelangan tangan, kaki, serta memar di sekujur pinggang, kepala, dan punggung.
Kondisi Mata: Bola mata sebelah kiri sudah tidak ada.
Komitmen Laskar Merah Putih (LMP)
Ketua Macab LMP Dairi, Fry Charles Pasaribu, menegaskan bahwa organisasinya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Langkah ini diambil setelah istri korban mengadukan langsung penderitaannya kepada LMP.
“Kami berkomitmen mengawal kasus ini sampai menemukan titik terang. Kami berharap laporan ini segera diusut secara transparan agar misteri hilangnya korban selama lima hari terungkap dengan benar,” tegas Jetra Bakara mewakili tim hukum.
Harapan Istri Korban
Di tengah kepedihan, Feni Indriani Bancin hanya meminta satu hal: Keadilan. Ia mendesak kepolisian untuk melakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian suaminya.
“Saya memohon kepada pihak Kepolisian agar mengusut dengan jelas kematian suami saya. Banyak kejanggalan yang kami rasakan. Kami sekeluarga hanya meminta keadilan,” tutur Feni dengan penuh harap.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Dairi dilaporkan masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.( LTH)
Beranda
Berita
Janggal dan Penuh Luka, Keluarga Almarhum Naman Barasa Resmi Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polres Dairi
Janggal dan Penuh Luka, Keluarga Almarhum Naman Barasa Resmi Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polres Dairi
























