TELUK KUANTAN — Mediamutiara.com Kuansing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) memberikan reaksi keras terhadap pemberitaan yang menuding pembangunan portal di beberapa titik sebagai upaya “memeras” perusahaan. Kepala Dishub Kuansing, Hendri Wahyudi, S.E., menegaskan bahwa kebijakan ini adalah murni demi kepentingan dan kenyamanan masyarakat.
Penegasan: Portal untuk Kenyamanan, Bukan Pemerasan
Dalam keterangannya, Hendri Wahyudi membantah tudingan yang dimuat oleh salah satu media. Ia menekankan bahwa tujuan utama pendirian portal tersebut adalah untuk mengontrol tonase angkutan perusahaan dan menjamin hak-hak masyarakat agar tidak terabaikan.
“Jika ada perusahaan yang merasa diperas, buktikan dan laporkan. Kami justru berjuang untuk masyarakat, agar hak-hak mereka tidak dikebiri oleh perusahaan yang ada di daerah ini,” tegas Hendri.
Ia menambahkan bahwa semua proses dan kesepakatan yang melibatkan perusahaan, masyarakat, dan Pemkab Kuansing telah dilakukan secara terbuka dan transparan.
Menanggapi berita yang dianggapnya fitnah, Kepala Dishub meminta media yang bersangkutan untuk bertindak selektif dan segera menarik kembali tulisannya karena dinilai tidak berdasar.
“Maka kita minta media RiauBisa lebih hati-hati dalam membuat berita, berimbang sesuai kaidah jurnalistik,” ujar Hendri. Ia juga memberikan ultimatum, jika tanggapan ini tidak diberikan ruang, pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan hal ini ke Reskrim Polres Kuansing.
Dukungan Warga: Bertahun-tahun ‘Makan Debu’
Langkah tegas Pemkab Kuansing melalui Dishub ini mendapat respons positif dari masyarakat. Irawan (37), salah seorang warga Benai, menyatakan dukungan penuhnya terhadap kebijakan portal.
“Kami sangat mendukung langkah Pemkab Kuansing membangun portal. Ini agar perusahaan lebih peduli dengan kondisi masyarakat,” kata Irawan.
Irawan dan warga lainnya menceritakan penderitaan yang telah berlangsung bertahun-tahun di daerah mereka.
“Tidak hanya warga, ratusan siswa SMAN 1 Benai tiap hari makan debu akibat lalu-lalang mobil angkutan perusahaan yang melebihi tonase. Tidak sekalipun mendapatkan perhatian dari perusahaan, dan ini sudah bertahun-tahun terjadi. Sekarang ada langkah tegas Bupati dan Dishub, kita dukung penuh,” tutupnya.
Pembangunan portal ini dinilai sebagai solusi konkret Pemkab Kuansing dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan lingkungan dan infrastruktur yang disebabkan oleh operasional angkutan perusahaan (red).
























