banner 728x250
Berita  

Diduga D.s dan A.s memberikan keterangan palsu di meja pengadilan.

banner 120x600
banner 468x60

Dariri-Mediamutiara.Com kasus sengketa tanah di Desa Lae hole Dusun Lae bunga kecamatan parbuluan kian makin memanas,hal ini mencuat kembali ke publik setelah investigasi tim media gabungan yakni sprit revolusi perwakilan Sumut ( insan banurea),K.A. Biro mitrabayangkara (Baslan Naibaho) serta Lamhot Habeahan dari Mediamutiara.Com

Selain dari adanya dugaan pelanggaran prosedur pelaksanaan konstatering di objek perkara antara Dodot Nainggolan, Armansyah jawa, Armada Sagala,Hendra Simamora dengan pengugat Dormawan Sagala dan anjuran Sagala indikasi pelanggaran tidak dihadirkannya batas batas objek tergugat saat konstatering tersebut.

banner 325x300

Selain itu, Tergugat sampaikan dalam komfirmasi resmi tim media di kediamannya Yakni armada sangala sampaikan bahwa kasus ini sudah berulang ulang di lakukan oleh penggugat itu ucapnya, diterangkannya pada tahun 2004 para pengugat itu sadah melakukan hal yang sama dengan cara keji mendemo kami saat kerja di lahan itu yang mana lahan itu resmi adalah milik kami sekeluarga ujarnya yang mana yang menyerahkan lahan itu adalah orang tua dari D.S dan AS kepada perberun kami yakni Rusman Limbong…
Ucapnya.

Dari peristiwa tahun 2004 itu mereka yang Demo dan mengusir kami membuat surat pernyataan resmi, setelah proses hukum di polres Dairi,tambahnya.adapun isi surat itu adalah : 1. Bahwa mereka tidak akan mengulangi pengancaman terhadap tampak Sagala DKK dan tidak akan menggangu yang di perintahkan oleh Rusman Limbong yang bekerja diladang tersebut (pemilik tanah Rusman Limbong yang diserahkan oleh josep Sagala pada tanggal 12 November tahun 1987.2. Bertanggung jawab terhadap TAMPAT Sagala dkk saat melakukan pekerjaan pembukaan lahan seluas 20 Ha dikuta loging Desa Lae hole kecamatan parbuluan kan.Dairi sesuai surat penyerahan tertanggal 12 November tahun 1987.dan yang ketiga bersedia di bawa keranah hukum bila melanggar dua poin itu dalam surat pernyataan itu.

Anehnya pada tahun 2024 mereka melakukan hal yang sama di lokasi Rusman Limbong itu dan selesai persoalan di kapolres Dairi terkait dengan surat pernyataan yang di buat oleh josep Sagala orang tua dari Dorman sagala dan Anjur Sagala itu.

Kini dua tahun terakhir ini mereka melakukan hal yang sama mengugat kami yang resmi pemilik tanah itu berdasarkan surat penyerahan Josep sagala kepada Rusman Limbong yang merupakan mamberru kami …tambahnya lagi.

Ditanya kronologi gugatan dari pengugat terhadap dirinya Dkk dirinya menerangkan di PN sidikalang kami yang menang dalam kasus ini ,Hingga DS.dan A.S banding di pengadilan tinggi provinsi saatus kami kami di kalahkah oleh penggugat hingga kasisi kami ajukan ke MA dua bulan sebelum surat ammaning kami terima dari PN sidikalang kami telah di berikan oleh pengacara yg kami dinyatakan sudah menak dengan memberikan foto salinan MA. Tutupny.

Mengutip dari keterangan dari armada saga la Dugaan menguat S dan AS memberikan keterangan palsu di meja peradilan yang berasaskan ketuhanan maha esa yang mana jelas dalam surat pernyataan itu tidak mengulangi dan tidak menggangu lagi dan bila mengulang akan bersedia diproses dengan hukum yang berlaku.

Dengan melakukan perlawanan DS dan AS yang dibuat oleh orangtuanya sendiri dan kawan-kawannya seperti yang terlampir dalam perjalanan itu berpotensi DS dan AS melanggar pasal 242 KUHP : Barang siapa dengan sengaja melanggar pernyataan/ perjanjian dalam bentuk tertulis diancam pidana penjara Satu tahun,juga pasal 243 KUHP Barang siapa yang melanggar yang dibuat secara tertulis dan menyebabkan kerugian kepihak lain pidana penjara paling lama tiga tahun lamanya.

Melakukan perlawanan setelah diserahkan tanah dan setelah buat surat pernyataan tidak menggangu lagi buktinyata melanggar perjanjian dan pernyataan dan berfotensi keterangan dari pengugat berfotensi keterangan palsu yang di kuatkan oleh para elit Mapia tanah yang menyetir perkara sengketa tanah di pengadilan tinggi Medan dan di mahkamah agung buktinyata muncul dua putasan berseling dua bulan lamanya.

Diduga proses keadilan soal sengketa tanah di Dusun Lae bunga
(LTH)

banner 325x300