banner 728x250

Bupati dan wakil Bupati Dairi menghadiri Rapat paripurna pembukaan masa sidang ke II Tahun 2025

banner 120x600
banner 468x60

 

Dairi -Mediamutiara.Com Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga menghadiri rapat paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang ke-II Tahun Anggaran 2025. bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi, di Ruang Rapat Paripurna, Senin (28/04/2025).

banner 325x300

Agenda rapat tersebut Penyampaian Nota Pengantar Bupati Dairi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2024 dan Penandatanganan Berita Acara Penyerahan LKPJ Tahun 2024 serta penandatanganan Nota Kesepahaman Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029.

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD, Sabam Sibarani, bersama Wakil Ketua DPRD Halvensius Tondang, Wanseptember Situmorang. Bupati Dairi Ir. Vickner Sinaga didampingi Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala dan Sekretaris Daerah Surung Charles L. Bantjin dan dihadiri unsur Forkopimda, para anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD.

Dalam Penyampaian Nota Pengantar Bupati Dairi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2024, Bupati Dairi Ir. Vikcner Sinaga menyampaikan asa syukur dan apresiasi setinggi-tingginya kepada komponen dan elemen masyarakat, Pimpinan dan anggota DPRD atas sinergitas yang baik selama Tahun Anggaran yang sudah berjalan tahun 2024. Dengan harapan Penyelenggaraan Pemerintahan Selama tahun 2024 dapat menjawab permasalahan di Kabupaten Dairi ini dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami menyadari banyak dinamika yang terjadi selama proses penyelenggaraan pemerintah Daerah selama Tahun 2024 sampai pada saat sidang ini. Ini akan menjadi pedoman bagi kami untuk dapat membawa Kabupaten Dairi yang unggul dan terbaik ke depannya, yang tujuan utamanya adalah demi kesejahteraan masyarakat Dairi,” kata Vickner.

Sebelum Rapat Paripurna ditutup, Bupati bersama Pimpinan DPRD Dairi menandatangani berita acara penyerahan LKPJ Tahun 2024 dan dilanjutkan dengan penandatanganan Rancangan Awal Nota kesepahaman Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2025-2029 yang merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 tahun yang memuat visi, misi, program dan kebijakan pembangunan daerah yang mencakup arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, program lintas OPD, program kewilayahan, dan rencana kerja. (LTH)

banner 325x300