KUANTAN SINGINGI — Mediamutiara.com Situasi memanas di Kuansing kini memasuki babak baru yang tegang. Setelah operasi penindakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Cerenti berujung ricuh brutal, Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengeluarkan ultimatum keras.
Kapolres memberi waktu hanya 1×24 jam kepada para pelaku penyerangan, perusakan, dan pemukulan wartawan untuk menyerahkan diri atau akan dijemput paksa.
Kericuhan ini terjadi setelah penertiban tambang ilegal di Desa Pulau Bayur, Selasa 07/10/2025 lalu. Massa penambang ilegal tak hanya melawan aparat, tetapi juga bertindak anarkis.
Mereka memukul seorang wartawan yang sedang meliput.
Mereka melakukan pelemparan batu brutal yang membuat mobil operasional Kapolres hancur dan enam mobil polisi lainnya rusak berat.
“Kami beri waktu 1×24 jam mulai hari ini. Jika tidak, kami akan jemput secara paksa,” tegas Kapolres, Kamis (9/10/2025). Pihaknya menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan anarkis yang merusak aset negara dan mengancam keselamatan petugas maupun pers. Penegasan ini membuka sinyal dimulainya operasi perburuan besar-besaran jika batas waktu terlewati. (Red)
























