KUANTAN SINGINGI — Mediamutiara.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait Standar Pelayanan Publik pada Kamis (22/10/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan (stakeholders), mulai dari Ketua KPU Kuansing beserta jajaran, perwakilan Bawaslu, Kepala Badan Kesbangpol, Dinas Kominfo, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), perwakilan Partai Politik, hingga insan pers dari berbagai media.
Forum Konsultasi Publik ini diselenggarakan sebagai langkah strategis KPU Kuansing dalam menyerap aspirasi dan masukan dari publik guna meningkatkan kualitas layanan.
Dalam arahannya, pihak KPU Kuansing menegaskan bahwa muara dari penetapan standar pelayanan ini adalah terwujudnya keterbukaan informasi yang optimal bagi masyarakat luas.
“Melalui FKP ini, kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan pelayanan informasi publik yang transparan, cepat, dan akuntabel di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar perwakilan KPU dalam acara tersebut.
Pelibatan berbagai elemen seperti Ormas, parpol, dan wartawan diharapkan dapat memperkuat sinergi serta pengawasan publik terhadap transparansi kinerja KPU ke depan.(red)
























