Pakpak Bharat – Mediamutiara.com
Pemeritah Desa Prongil Kecamatan Tinada laksanakan Musyawarah Desa (MUSDes) dalam Rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Prongil dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Prongil Daulat Sinamo dan dihadiri oleh Kepala Desa Prongil Dariono Sinamo ST serta Seluruh perangkat Desa, Perwakilan dari Kantor Camat Tinada, Pendaming Desa, LPM, TP PKK Desa, Karang Taruna Desa dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa (MUSDes) ini dilaksanakan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 tersebut tujuannya adalah untuk menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari Musyawarah Desa (MUSDes) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 yang mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang pembangunan Desa dan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Prongil Dariono Sinamo ST mengatakan untuk seluruh masyarakat Desa hendaknya bersama-sama, bergotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan Pemerintah Desa sehingga kedepannya Desa Prongil bisa menjadi lebih baik dalam sisi Pembangunan, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia dan seluruh aspek yang bisa menjadikan Desa Prongil bisa lebih maju lagi.
Dalam sambutannya ketua BPD Desa Prongil Daulat Sinamo mengatakan Musdes ini bertujuan mengahkan pembangunan desa Prongil lebih baik kedepan dan pada sekarang ini semua usulan tidak dapat tertampung karena anggaran yang minim.
Diharapkan masyarakat dama-sama pemerintah desa keg tong toyongan dan mengingat hak dan kewajiban.
(db)