banner 728x250

Bupati Dairi Serahkan 210 Sertifikat Tanah, Warga Buluduri Mendapat Kepastian Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Buluduri, Dairi – Pemerintah Kabupaten Dairi menyerahkan 210 sertifikat tanah kepada warga Desa Buluduri, Kecamatan Lae Parira, pada Rabu (10/9/2025). Penyerahan ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat.
Bupati Dairi, Vickner Sinaga, secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut di kantor kepala desa. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Simon Tonny Malau, serta Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Daud Wijaya Sitorus.
Dalam sambutannya, Bupati Vickner Sinaga menegaskan pentingnya program ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi potensi konflik sengketa tanah. “Program ini menjadi percepatan pemberian kepastian hukum. Dengan penyerahan sertifikat ini, pemerintah siap mendukung kesejahteraan rakyat. Saya sudah perintahkan jajaran untuk memastikan seluruh penyerahan berjalan lancar,” ujar Bupati.
Kepala Kantor Pertanahan Dairi, Daud Wijaya Sitorus, menambahkan bahwa sertifikat ini dapat diterbitkan berkat kerja sama yang baik antara pemerintah desa dan kecamatan. Ia juga mengumumkan akan ada tambahan 500 bidang tanah lagi yang akan disertifikasi di Dairi.
“Jika ada sertifikat yang belum diserahkan, silakan sampaikan kepada kami atau pemerintah desa. Kami akan tindaklanjuti, karena sertifikat sudah kami serahkan kepada mereka,” jelas Daud.
Acara ini turut dihadiri oleh Ketua TP PKK Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, Camat Lae Parira, Rinto Hutauruk, Kepala Desa Buluduri, Tumpak Lumbantobing, serta unsur Forkopimca setempat. Usai penyerahan, Bupati Dairi menyempatkan diri mengunjungi Bumdes Marsiurupan Desa Buluduri.(LTH)

banner 325x300